Meskipun kenaikan BBM bersubsidi ini bisa dihindari, paling tidak selama 3 bulan ke depan, tapi tetap saja ada hal yang sedikit janggal menurut saya. Yaitu rencana untuk merubah UU Pasal 7 ayat 6 tentang APBNP dan menambahkannya pada Pasal 7 ayat 6a. Dalam pasal 7 ayat 6 sebelumnya dikatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM pada 2012 ini. Tapi kemudian mereka merubahnya menjadi pasal 7 ayat 6a yang berisi "dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya." Penjelasan yang dimaksud dengan harga rata-rata minyak mentah Indonesia dalam kurun waktu adalah realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia selama enam bulan terakhir.
Rabu, 18 April 2012
Pandangan Pribadi Pasal 7 Ayat 6 dan 6A Tentang Kenaikan Harga BBM
Meskipun kenaikan BBM bersubsidi ini bisa dihindari, paling tidak selama 3 bulan ke depan, tapi tetap saja ada hal yang sedikit janggal menurut saya. Yaitu rencana untuk merubah UU Pasal 7 ayat 6 tentang APBNP dan menambahkannya pada Pasal 7 ayat 6a. Dalam pasal 7 ayat 6 sebelumnya dikatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM pada 2012 ini. Tapi kemudian mereka merubahnya menjadi pasal 7 ayat 6a yang berisi "dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya." Penjelasan yang dimaksud dengan harga rata-rata minyak mentah Indonesia dalam kurun waktu adalah realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia selama enam bulan terakhir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar