TUGAS ILMU SOSIAL DASAR KE-4
1. KESATUAN NUSANTARA DALAM KEBHINNEKAAN INDONESIA
Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki jumlah
penduduk sekitar 250 juta jiwa dengan berbagai keragaman yang unik. Keragaman
tersebut dilihat dari berbagai aspek
seperti bahasa,agama,suku,adat-istiadat,ras,dsb. Keberagaman yang ada
merupakan salah satu tonggak dalam
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Keaneakaragaman ini yang
membentuk kita sebagai pribadi yang bangga menjadi bangsa Indonesia, bangga
karena terlepas dari keanekaragaman dengan
perbedaan kita mampu hidup berdampingan. Dan kita mampu hidup dalam
harmoni tanpa memandang suku, bahasa, dan agama. Dalam mewujudkan nasionalisme
kita harus mencintai bhineka tunggal ika sebagai semboyan bangsa dan
menghargai, menghormati,dan mengakui adanya keberagaman dan perbedaan.
Tahukah
anda apa maksud dari Kebhinekaan ?
Kebhinekaan adalah
keranekagaman, beragam, bermacam-macam,dsb. Kebhinekaan merupakan realita yang
yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya terdapat keanekaragaman dalam hal
apapun yang sudah sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka dan
sebagai alat pemersatu dalam mewujudkan nasionalisme.
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berkembang pastilah
memiliki keragaman yang tidak ada batasannya dari aspek apapun. Keragaman
bangsa Indonesia merupakan harta yang paling penting dalam menyatukan bangsa
baik dari segi apapun.Keragaman tersebut bukanlah hal yang mudah,karena
didalamnya terdapat perbedaan yang harus kita hargai dan hormati.Dengan
adanya berbagai perbedaan dan keragaman
maka dari itu kita harus mengacu pada semboyan Negara Indonesia yaitu BHINEKA
TUNGGAL IKA.
Kata bhinneka
berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka berarti "macam". Kata tunggal
berarti "satu". Kata ika berarti "itu".
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu
Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa
Indonesia tetap adalah satu kesatuan.Sehingga
Bhineka Tunggal Ika merupakan
semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno atau dengan
kata lain “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan
kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Bhineka Tunggal Ika bukanlah hanya sekedar
semboyan,melainkan tersimpan makna yang tersirat didalamnya yang harus kita
ketahui dan pahami.Pada prisnipnya semboyan bangsa Indonesia memiliki makna
yang sangat penting yaitu toleransi dan kesatuan. Pertama, Toleransi inilah
yang dapat mencairkan perbedaan menjadi persatuan sehingga tidak ada perpecahan
atau konflik. Kedua, Kesatuan merupakan hal yang harus dilakukan dalam
mewujudkan persatuan dan kesatuan dari berbagai macam ras, suku, dan agama.
Semboyan ini haruslah kita terapkan bukan hanya sekedar
diketahui saja, Karena semboyan bangsa kita ini memiliki peranan yang sangat
penting dalam menumbuh kembangkan rasa nasionalisme kita terhadap
bangsa.Disamping itu,wujud nasionalisme dapat terbentuk apabila kita sebagai
masyarakat yang berjiwa nasionalisme telah melakukan hal yang berguna bagi
bangsa.Sekecil apapun itu yang dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik.
Pemahaman dan pelaksanaan
makna dari Bhineka Tunggal Ika merupakan
salah satu langkah dalam mewujudkan nasionalisme. Nasionalisme dapat
terwujud jika kita sebagai masyarakat
Indonesia mampu memahami dan melaksanakan fungsi dari Bhineka Tunggal
Ika tersebut.
Fungsi dari Bhineka Tunggal Ika yaitu :
· memahami maksud dan tujuan Bhineka
Tunggal Ika
· mewujudkan cita-cita luhur Indonesia
· mempertahankan kesatuan dan
persatuan
· membentuk kepribadian masyarakat
Indonesia agar mencintai perbedaan, bukan menentang perbedaan
· mewujudkan perdamaian Indonesia
Hal diatas dapat terwujud jika kita telah melakukan dan
menerapkan makna yang terdapat pada bhineka tunggal ika dalam kehidupan kita
sehari-hari. Selain itu karakter bangsa harus dibentuk agar mencintai perbedaan
dan keseragaman. Sehingga terwujud masyarakat yang aman, tenteram, dan damai.
2. TANGGAPAN
TENTANG PEMILU
Pemilu
merupakan sarana langsung bagi masyarakat yang cukup usia untuk berpartisipasi
dalam memengaruhi pengambilan keputusan. Tahapan proses pemilu antara lain
penetapan daftar pemilih, tahap pencalonan kandidat, tahap kampanye, tahap
pemungutan serta penghitungan suara, dan hasil perolehan suara sehingga kita
dapat menentukan kandidat yang terpilih. Sistem pemilu di Indonesia harus
sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia.
Sistem pemilu 2010 dapat dijadikan acuan penilaian sistem pemilu di Indonesia
saat ini, sistem pemilu tahun lalu ini dapat pula dijadikan pedoman untuk
mewujudkan sistem pemilu mendatang yang lebih baik dengan cara menilai dan
mengevaluasi. Penilaian sistem pemilu ini dapat di lihat dari berbagai sudut
pandang yaitu kondisi sosial ekonomi, kondisi lembaga-lembaga politik, proses
pemungutan suara, proses pemilihan kepala daerah, tatacara pemilihan, tingkah
laku masyarakat dalam memilih, partisipasi perempuan dalam partai politik,
pendapat masyarakat mengenai demokrasi, dan munculnya masalah-masalah baru
dalam pemilu. Kandidat yang maju telah diseleksi sebelumnya karena harus
memenuhi pesyaratan dan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
Sistem
pemilu saat ini merencanakan banyak
pemilu kepala daerah sehingga dalam melakukan proses pemungutan suara
diperlukan informasi dan tatacara pemilu yang efektif kepada masyarakat luas.
Masyarakat Indonesia pada umumnya telah mampu mengikuti proses pemilu dan
menghormati hasil pemilu, namun pemilu di Indonesia masih banyak menghadapi
kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Kendala utama dalam pemilu yaitu
pemberian informasi kepada masyarakat mengenai proses-proses utama dalam
pemilihan kepala daerah. Perlunya peningkatan informasi kepada masyarakat
mengenai proses pemilu yang penting seperti informasi para kandidat, proses
pencalonan kandidat, proses penghitungan suara sampia calon terpilih, kampanye
pemilu yang dilakukan, cara masyarakat mendaftar diri sebagai pemilih, tatacara
yang tepat manandai surat suara, dan dimana serta kapan kita harus memilih.
Kurangnya informasi penting mengenai proses pemilihan ini harus segera
ditangani secara serius karena hal ini sifatnya mutlak harus dimengerti oleh
masyarakat yang memilih dalam pemilu. Maka sebaiknya pembenahan dari dasar oleh
pemerintah harus segera dilakukan misalnya pendidikan dan pemberian informasi yang
lengkap terhadap masyarakat sebagai pemilih. Televisi juga bisa dijadikan
sarana efektif dalam penyampaian informasi pemilu, namun lebih efektif lagi
apabila diiringi dengan pemberian informasi melalui pendidikan formal mengenai
proses pemilu tersebut. Pemberian pendidikan proses pemilu harus memperhatikan
latarbelakang masyarakat yang bervariasi agar informasi yang disampaikan dapat
dimengerti oleh semua lapisan masyarakat Indonesia. Untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pemilu di perlukan sumber informasi seperti
brosur, iklan di media cetak/internet, surat-surat melalui pos, kampanye iklan
di radio, poster, debat/dialog kandidat pemilu dll.
Kepercayaan
masyarakat kepada lembaga-lembaga yang berwenang dalam proses pemilu merupakan faktor penting dalam pelaksanaan
pemilu, sehingga diperlukan peran lembaga-lembaga pemilu yang efektif dan mampu
menjaga nama baiknya. Tingkat kepercayaan masyarakat pula harus di dukung oleh
anggota lembaga-lembaga pemilu yang memiliki keahlian mengatasi masalah-masalalah
pemilu dan mampu bersikap adil dengan tidak memihak salah satu partai politik.
Masyarakat pada umumnya mengajukan usulan jangka waktu tunggu 5 tahun bagi
mantan anggota komisi pemilu untuk dapat menjadi anggota partai politik, hal
ini merupakan antisipasi karena ditakutkan hubungan anggota yang akrab antara
komisi pemilu dengan anggota partai menimbulkan persekongkolan negatif. Prinsip
pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia," yang mengandung
makna bahwa lembaga-lembaga pemilu harus bertindak netral dan transparan dalam
proses pemilu. Kandidat-kandidat pada pemilu ini melakukan proses kampaye yang
merupakan bentuk publikasi kepada masyarakat dan untuk memengaruhi masyarakat
supaya memilih kandidat tersebut.
Hal
utama yang harus dilakukan pemilih yaitu memastikan namanya ada dalam daftar
pemilih, namun pada umumnya telah ada petugas pemilu yang mendatangi tiap rumah
untuk mendata. Daftar pemilih harus akurat sehingga masyarakat harus
menunjukkan dokumen sah yaitu kartu pemilih dan KTP agar proses pemilu berjalan dengan efektif.
Pada praktek pemilihan, masyarakat akan
dihadapkan pada prosedur pemilihan yaitu
cara melakukan pengecekan daftar pemilih, dan cara menandai kartu suara secara
benar. Hal tersebut mutlak harus dimengerti oleh masyarakat, namun real-nya masih banyak masyarakat yang
belum paham dalam melakukan prosedur itu. Masyarakat juga mengalami kebingungan
karena cara untuk menandai surat suara selalu berubah dari satu pemilu ke
pemilu yang lain dan kurangnya informasi mengenai perubahan tersebut. Maka lembaga-lembaga pemilu harus
mulai memusatkan perhatian dalam pemberian informasi yang tepat terhadap
masyarakat untuk menyelesaikan masalah prosedur ini.
Reformasi
pemilu mengenai bertambahnya partisipasi kaum perempuan sebagai calon dalam
pesaingan partai politik mendapat dukungan masyarakat pada umumnya. Reformasi
ini didukung oleh terbukanya pandangan politik dalam persamaan perlakuan
jender, mulai adanya kesadaran bahwa partisipasi kaum perempuan kurang sekali dalam jabatan politik, dan
perlu partisipasi perempuan pada perjanjian-perjanjian internasional. Reformasi
pemilu juga terjadi pada Keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum Pemilu 2009 yang
menghasilkan keputusan untuk merubah cara pemilihan sebelumnya menjadi
pemilihan daftar terbuka, sehingga pemilih memiliki wewenang untuk menentukan
pilihan calon pada daftar partai yang akan menduduki jabatan jika partainya
menang. Sistem pemilu di Indonesia mengalami berbagai permasalahan-permasalah,
salah satunta permasalahan kekerasan dalam pemilu. Sistem pemilu yang terbuka
ini mengakibatkan persaingan antara sesame kandidat dan antara para pendukung
partai/kandidat tersebut. Diperlukannya pengamanan yang ketat oleh pihak
berwajib supaya tidak terjadi kekerasan pada saat proses pemilu.
3. CALON
PEMIMPIN YANG IDEAL
Pemilih pemula dalam kategori politik adalah kelompok yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Orientasi politik pemilih pemula ini selalu dinamis dan akan berubah-ubah mengikuti kondisi yang ada dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Ada beberapa faktor dominan yang mempengaruhi pemilih pemula menggunakan hak pilihnya untuk memilih kandidat yang akan dipilihnya, factor tersebut antara lain :
a. Social Imagery atau Citra Sosial
citra social adalah citra kandidat atau partai dalam pikiran pemilih mengenai “berada” di dalam kelompok sosial mana atau tergolong sebagai apa sebuah partai atau kandidat politik. Dengan kata lain, kita pemilih pemula tentu saja akan memilih Kandidat yang memiliki stata social yang tinggi atau berasal dari golongan terpandang.
b. Identifikasi Partai
Identifikasi partai yakni proses panjang sosialisasi kemudian membentuk ikatan yang kuat dengan partai politik atau organisasi kemasyarakatan yang lainnya. Dengan identifikasi partai, seolah-olah semua pemilih relative mempunyai pilihan yang tetap. Dari Pemilu ke Pemilu, seseorang selalu memilih partai atau kandidat yang sama. Dengan kata lain kandidat / partai mampu menjaga nama baik dan tetap eksistensi setiap pemilihan.
c. Emotional Feeling (Perasaan Emosional)
Emotional feeling adalah dimensi emosional yang terpancar dari sebuah kontestan atau kandidat yang ditunjukkan oleh policy politik yang ditawarkan. Merupakan sebuah keterikatan emosi kepada kandidat, karena memiliki karisma sehingga orang mudah percaya.
d. Candidate Personality (Citra Kandidat)
Candidat personality mengacu pada sifat-sifat pribadi yang penting yang dianggap sebagai karakter kandidat. Beberapa sifat yang merupakan candidate personality adalah artikulatif, welas asih, stabil, energik, jujur, tegar, dan sebagainya. Kepribadian kendidat juga mempengaruhi eleksibilitas pemilihnya.
e. Issues and Policies (Isu dan Kebijakan Politik)
Komponen issues and policies mempresentasikan kebijakan atau program yang di janjikan oleh partai atau kandidat politik jika menang Pemilu. Dapat dikatakan merupakan janji kandidat jika terpilih kelak. Hal ini menjadi senjata ampuh untuk menarik perhatian bagi pemilu pemula.
f. Current Events (Peristiwa Mutakhir)
Current events mengacu pada himpunan peristiwa, isu, dan kebijakan yang berkembang menjelang dan selama kampanye. Current events meliputi masalah domestik dan masalah luar negeri. Masalah domestik misalnya tingkat inflasi, prediksi ekonomi, gerakan separatis, ancaman keamanan, merajalelanya korupsi, dan sebagainya. Masalah luar negeri misalnya perang antar Negara-negara tetangga, invasi ke sebuah negara, dan sebagainya yang mempunyai pengaruh baik langsung maupun tidak langsung kepada para pemilih. Seperti halnya tingkat kepedulian kandidat terhadap kondisi terkini, apakah dia hanya akan diam saja atau ikut turun serta di ke lapangan.
g. Personal Events (Peristiwa Personal)
Personal events mengacu pada kehidupan pribadi dan peristiwa yang pernah dialami secara pribadi oleh seorang kandidat, misalnya skandal seksual, skandal bisnis, menjadi korban rezim tertentu, menjadi tokoh pada perjuangan tertentu, ikut berperang mempertahankan tanah air, dan sebagainya. Seorang kandidat yang memiliki latar belakang kehidupan yang baik akan sangat diminati karena figure seorang pemimpin dapat di lihat dari kehidupan pribadinya itu sendiri.
h. Pemimpin berjiwa leadership (pemimpin)
Seorang pemimpin yang baik haruslah memiliki jiwa seorang pemimpin. Maksud dari jiwa pemimpin disini adalah jiwa yang memiliki ketegasan dan responsive yang baik. Jangan sampai seorang pemimpin hanya menunggu dalam memecahkan permasalahan umat, akan lebih baik kalau seorang pemimpin memiliki inisiatif untuk melakukan sesuatu tindakan atau ikhtiar yang berguna bagi masyarakat luas. Karena Yang terpenting bagi seorang pemimpin bukan memaksa anggotanya menaati kepada perintahnya, tapi membuat paham apa yang terbaik yang harus dilakukannya dengan penuh kesadaran. Yang demikianlah merupakan pemikiran-pemikiran yang inisiatif dari seorang pemimpin.
i. Pemimpin bijaksana
Seorang pemimpin haruslah bijaksana dalam hal membuat policy atau kebijakan yang akan diterapkan bagi masyarakat. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dalam membuat suatu kebijakan dengan tujuan kepentingan dan kebaikan bersama. Pemimpin yang bijak, tak perlu kelihatan serba ahli menyelesaikan masalah, tapi justru memberi peluang anggotanya untuk kian terampil dan percaya diri dalam mengatasai masalah
j. Pemimpin berakhlak mulia
Seorang pemimpin yang baik haruslah memiliki akhlak yang mulia, akhlak terpuji. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang memiliki pribadi yang unggul. Pribadi yang unggul adalah kejujuran, disiplin, dan moral yang baik. Kekuatan seorang pemimpin sejati adalah kemampuan mengendalikan diri. Bagaimana mungkin memimpin orang lain dengan baik, bila memimpin diri tak sanggup. Maka amat sangatlah penting bagi seorang pemimpin memiliki akhlak mulia.
k. Pemimpin yang bertanggung jawab
Tanggung jawab merupakan salah satu faktor terpenting dari figur seorang pemimpin. Karena sikap melempar tanggung jawab tidaklah bagi seorang pemimpin.karena Kebiasaan melemparkan kesalahan dan tanggungjawab kepada orang lain, selain akan menambah masalah, juga akan menjatuhkan kredibilitas, dan menghilangkan kepercayaan seorang pemimpin.
SUMBER
REFERENSI :
http://phenabiru.wordpress.com/2013/04/28/kriteria-calon-pemimpin-yang-baik-bagi-pemilih-pemula/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar