Jenis-jenis E-Banking
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional
relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis
teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking.
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi
Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi
dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer
adalah Electronic Banking.
Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang
berkembang pesat. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan
di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem)
Perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat ”back end”, yaitu
teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau
penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Selain itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung dengan rekening
bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening bias any berbentuk
nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu
(chip dalam smart card). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan
kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-bankinf semakin sulit dibedakan
karena fungsi dan fiturnya semakin terintegrasi atau mengalami
konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki
“magnetic strip”- yang bisa mengkaitkan dengan rekening bank, dan juga
memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua
jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor.
Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat
dilihat di bawah ini.
1. Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang
idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan
nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di
bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh
nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk
melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
3. Debit (or check) card. Akrtu yang digunakan pada
ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan
memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan
oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang
membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar
tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam
rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh
membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran
tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan
tersebut.
7. Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang
tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam
format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
8. Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
9. Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang
diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan
pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of
Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu
tersebut secara elektronik.
10. Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran
rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal
tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya
pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN
atau PT Telkom).
11. Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang
menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah
membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12. Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang
didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga
bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk
tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi
saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan
pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau
system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13. Stored-value card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah
nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau
melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima
(acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu
tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa
tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi
sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di
sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada
beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu
dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar
bank
Sumber : http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2008/09/02/jenis-jenis-teknologi-e-banking/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar